Pages

Minggu, 10 April 2011

Emban tanggung jawab dengan semangat Muslim Sejati

        Islam mengajarkan kita untuk selalu bertanggung jawab. Karena islam tidak pernah membiarkan salah seorang dari penganutnya bebas dari tanggung jawab. Namun, tetap beban tanggung jawab tiap muslim berbeda tentunya. Islam akan memberikan pada mereka beban tanggung jawab sesuai dengan kapasitasnya sebagai manusia jika ia telah mencapai status akil baligh.
Tanggung jawab semacam ini bisa semakin luas, bisa pula semakin sempit sesuai dengan kondisi yang dibebankan kepadanya, termasuk juga tanggung jawab untuk menerapkan dan menegakkan hukum islam. Yang mana ini bukan hanya menjadi tanggung jawab seorang individu, melainkan seluruh jama’ah (umat islam). Demikian pula halnya dengan kewajiban kaum muslim untuk mengemban dakwah islam, menyampaikan apa-apa saja yang di ajarkan dalam islam. Ini kewajiban seluruh muslim, baik yang faqih maupun yang masih awam.
“Hendaklah ada diantara kalian segolongan umat (jama’ah) yang mengajak pada kebajikan (islam). Memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran, merekalah orang yang beruntung.” (Qs. AL imran{3}:104).
Ayat diatas menunjukan bahwa kita sebagai kaum muslim, sebagai sebuah jama’ah harus bisa menjalankan aktivitas dakwah islam dan amar ma’ruf nahi mungkar kepada masyarakat luas. Tanggung jawab umat islam dalam mengemban dakwah dapat kita simpulkan dalam 2 kondisi :
  1. Jika kaum muslim telah menjalankan sistem hukum islam berdasarkan akidah islam, maka mereka harus menyampaikan dakwah islam kepada umat atau masyarakat luas.
  2. Jika kaum muslim belum dapat menjalankan sistem hukum islam sepenuhnya maka yang harus mereka lakukan adalah mengemban dakwah islam dalam rangka melanjutkan kehidupan islam sehingga ia mampu untuk menyampaikan dakwah islam kepada umat.
Tentunya dalam kita melakukan aktivitas dakwah islam ini tidak mudah, perlu kesabaran dan pengorbanan. Serta dibutuhkan pula kefahaman atas arti sesungguhnya dari dakwah ini yaitu amar ma’ruf nahi mungkar. Agar tidak malah menimbulkan kerugian bagi orang lain. Karena sejatinya mengajak pada kebaikan itu ada menguntungkan orang lain, bukan malah sebaliknya.

      
        Di samping itu, hal ini membutuhkan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsî) yang sungguh-sungguh dari segenap kaum Muslim. Dengan itu, tujuan utamanya, yaitu melanjutkan kembali kehidupan Islam, dapat tercapai. Perjuangan politik tersebut dilakukan dengan jalan:
1. Membeberkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh negara-negara imperialis, termasuk tindakan-tindakan kriminal dan persekongkolan jahat mereka terhadap kaum Muslim.
2. Menjelaskan berbagai bahaya kecurangan politik yang diterapkan secara paksa atas negeri-negeri kaum Muslim.
3. Mengungkap hakikat oknum-oknum penguasa yang menjadi antek-antek musuh-musuh Islam dan kaum Muslim.
4. Menjelaskan hakikat tokoh-tokoh politik yang menentang Islam dan bersikap munafik, baik yang berasal dari kalangan partai-partai politik, pejabat pemerintah, ataupun intelektual Muslim yang selalu menyesatkan kaum Muslim, memutarbalikkan fakta, dan mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan.
5. Menjatuhkan martabat kepemimpinan beserta pribadi para tokoh yang aktivitasnya hanya menyesatkan umat Islam.
Dalam menjalankan aktivitas pergulatan pemikiran dan perjuangan politik ini (ash-shirâ’ al-fikrî wa al-kifâh as-siyâsî) ini, kaum Muslim tidak diperkenankan bermanis muka terhadap musuh-musuh Islam dan seluruh kaki tangan mereka. Allah SWT telah melarang Rasulullah Saw bersikap lunak dan bermanis muka terhadap musuh-musuh Islam. Allah SWT berfirman:
Janganlah kamu mengikuti orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. Mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, lalu mereka bersikap lunak (pula) kepadamu. (Qs. al-Qalam [68]: 8-9).
Perjuangan politik harus terus dilakukan sampai para penguasa bersedia tunduk kepada Islam, sekaligus rela meninggalkan kezaliman, pengkhianatan, dan persekongkolan dengan musuh-musuh Islam. Aktivitas perjuangan politik ini harus terus dilakukan meskipun menghadapi berbagai tantangan, kesulitan, dan bahaya yang bisa mengorbankan harta maupun jiwa.
Tanpa kesadaran politik, pertarungan pemikiran, dan perjuangan politik, maka para pengemban dakwah Islam tidak akan menyadari problematika umat yang sebenarnya. Artinya, mereka tidak akan menjumpai jalan keluar dari masalah-masalah yang dihadapi umat Islam. Mereka juga pasti tidak akan mampu mengatur dan memelihara urusan-urusan umat, jika —pada suatu saat— roda pemerintahan dialihkan dan diberikan kepada mereka.
Dengan demikian, selama seorang pengemban dakwah tidak berusaha mengembangkan pemikiran-pemikiran Islamnya yang jernih serta berusaha memiliki kesadaran politik yang tinggi dengan manjalankan aktivitas pergulatan pemikiran dan perjuangan politik, maka tidak mungkin ia menjadi pemimpin umat. Ia hanya mampu menjadi seorang pengajar, khatib, syaikh, dan sejenisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dunia Islam © 2008. Design by :vio Templates Sponsored by: gold bola